Salah satu kewajiban orang islam (baca:Muslim) adalah beribadah haji ke Baitullah Mekah bagi yang mampu. Tapi mau ibadah haji saja susahnya minta ampun. Belum lagi ada rumor atau bahkan benar yaitu pemangkasan kuota haji sebesar 20% dari kuota sekarang. Waduh untuk daftar haji sekarang aja jadwal berangkatnya bisa nunggu 5tahunan lagi gimana jika kuota haji dikurangi?
Ni beritanya saya kutip dati vivanews.



Sesudah mendapat pemberitahuan pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi (6 Juni 2013), Mentri Agama Suryadharma Ali berencana melakukan normalisasi kuota. Rencananya, ia akan bertolak ke Arab Saudi tanggal 17 Januari mendatang untuk menemui Menteri Urusan Haji.

"Ini persiapan pelaksanaan haji 2014. Kami akan usahakan kuota haji kita normal kembali," katanya usai Rakor MPP dan MPW, PPP se-Indonesia di DPP PPP Jakarta, Minggu, 05 Januari 2014.

Ia menjelaskan, pemotongan kuota jemaah haji sebesar 20 persen berdampak pada mengularnya antrian pendaftaran calon jemaah haji karena penundaan keberangkatan.

Suryadharma optimis, tahun ini kuota haji Indonesia bisa kembali normal. Ini terlihat dari pembangunan perlintasan tawaf tahap pertama yang sudah selesai.

"Pengurangan ini karena ada pembangunan tahap satu. Berupa renovasi, lokasi tawaf yang biasanya bisa menampung 48 ribu jamaah calon haji per jam, karena direnovasi jadi hanya mampu menampung 22 ribu jamaah per jam. Tahap ini sekarang kan sudah selesai," ujarnya.

Pembangunan ini dilanjutkan pada tahap dua yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah jemaah melakukan tawaf dengan aman.

"Dari pengalaman tahun kemarin, pembangunan berjalan lancar dan tidak mengganggu proses ibadah haji. Jadi saya optimis pembangunan tahap kedua ini tidak akan mengurangi jumlah kuota haji. Namun bisa mengembalikan jumlah kuota haji Indonesia," pungkasnya.

Ayuk kita do'akan perwakilan pemerintah indonesia dalam bernegosiasi nanti agar kuota haji tidak jadi dikurangi, syukur-syukur malah bisa ditambah kuota haji dari Indonesia. Amiin . .

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top