Seorang oknum polisi diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas di kawasan Medan Tembung, Jumat dini hari 10 Januari 2013.

Selain oknum polisi Aiptu AS, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial MT yang diduga sebagai pekerja.

Dari lokasi pengrebekan di Jalan Tuasan No 162 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 314 buah dan dua buah selang yang digunakan untuk mengoplos gas tabung tiga kilogram ke 12 kilogram.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, 170 tabung dalam keadaan kosong dan 141 buah dalam keadaan berisi. "Sudah kita amankan dua orang tersangka, salah satu tersangka adalah oknum anggota," kata Kasubdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Yuswardhie.

Dijelaskannya, terbongkarnya gudang pengoplos gas bersubsidi ini setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. "Jadi pelaku mengoplos gas bersubsidi menjadi gas non subsidi demi keuntungan" katanya.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Utara, belum diketahui berapa lama kedua pelaku menjalankan aksinya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top