Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan  Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.

Hajatan besar rakyat Indonesia sudah didepan mata. KPU, partai politik dan para calon anggota legislatif sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pemilu 2014 nanti. Berikut jadwal pelaksanaan pemilu 2014 yang telah diterbitkan oleh KPU


  1. - : Pendaftaran Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  2. - : Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  3. : Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD-RI.
  4. - : Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
  5. : Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
  6. -  : Pelaksanaan Kampanye.
  7. - : Audit Dana Kampanye.
  8. - : Masa Tenang.
  9. : Pemungutan dan Penghitungan Suara.
  10. - : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional.
  11. - : Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional.
  12. - : Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%).
  13. - : Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota.
  14. - : Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  15. - : Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top